Soko Berita

Gagal Transfer 1,3 Juta ! Ungkap Masalah Pencairan PKH 2025 Tahap 2, Cek PKH di cekbansos.kemensos.go.id!

Ungkap pencairan PKH 2025 gagal untuk 1,3 juta KPM karena rekening bermasalah! Cek PKH sekarang di cekbansos.kemensos.go.id pakai KTP agar tak tertinggal!

By Ulfah Wafa Almubarokah  | Sokoguru.Id
21 Juni 2025
<p>Cek PKH sekarang! Sebanyak 1,3 juta KPM gagal menerima bantuan PKH 2025 tahap 2 karena rekening bermasalah, kata Kemensos.</p>

Cek PKH sekarang! Sebanyak 1,3 juta KPM gagal menerima bantuan PKH 2025 tahap 2 karena rekening bermasalah, kata Kemensos.

SOKOGURU- Kabar mengejutkan datang dari Kemensos PKH, di mana lebih dari 1,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengalami gagal transfer bansos PKH tahap 2 tahun 2025. 

Penyebab utama terungkap: rekening bermasalah, data tidak valid, serta nama dan nomor rekening yang tidak cocok. 

Hal ini memicu kekhawatiran masyarakat penerima bansos, terutama mereka yang belum juga menerima haknya.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menjelaskan bahwa Pencairan PKH 2025 tahap kedua memang sudah dimulai sejak 28 Mei lalu melalui bank Himbara. 

Namun, proses pencairan PKH terganjal karena verifikasi data yang ketat menggunakan sistem terbaru Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Warga diimbau segera Cek PKH secara mandiri melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id, atau lakukan Cara Cek Bansos PKH Lewat KTP untuk memastikan data masih aktif dalam sistem terbaru.

Program PKH 2025 merupakan bagian dari strategi nasional untuk menanggulangi kemiskinan dan mendorong kesejahteraan masyarakat. 

Agar tidak ketinggalan pencairan PKH tahap berikutnya, pastikan data diri sudah benar dan sesuai dengan DTKS maupun DTSEN, serta lakukan pembaruan jika ada perubahan anggota keluarga, status ekonomi, atau domisili.

Dalam keterangan resminya di Jakarta, Gus Ipul menyampaikan fakta mengejutkan terkait pencairan PKH tahap 2:

“Terus terang ini ada beberapa KPM yang gagal transfer. Itu sebanyak 1.323.459 KPM yang masih mengalami kendala dalam penyaluran,” ujar Gus Ipul, Rabu, 18 Juni 2025.

Menurut dia, kendala paling banyak terjadi karena rekening tidak aktif atau rekening tidak ditemukan. Masalah ini sedang dalam penelusuran oleh Kemensos dan Badan Pusat Statistik (BPS) bersama bank Himbara.

“Tentu kami dengan BPS nanti akan berkoordinasi dengan Himbara tentang rekening tidak aktif dan rekening tidak ditemukan supaya kita bisa mengetahui lebih jauh,” jelas Gus Ipul.

Selain itu, perbedaan nama dan nomor rekening juga menjadi penyebab gagalnya transfer bantuan.

“Jadi kalau ada nama dan nomor rekeningnya berbeda, maka kita tidak bisa salur atau gagal transfer,” tambahnya.

Pencairan PKH tahap 2 tahun 2025 sendiri telah dimulai sejak 28 Mei dan ditargetkan tuntas pada akhir Juni 2025. 

Bantuan disalurkan secara bertahap karena melalui proses verifikasi yang menggunakan DTSEN, yang dianggap lebih akurat dibandingkan sistem sebelumnya (DTKS).

Nominal bantuan PKH 2025 tetap disalurkan sesuai kategori penerima, dengan rincian sebagai berikut:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000
  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
  • Anak SD: Rp225.000
  • Anak SMP: Rp375.000
  • Anak SMA: Rp500.000
  • Lansia 60+: Rp600.000
  • Disabilitas berat: Rp600.000

Warga bisa segera Cek PKH dengan langkah-langkah berikut:

  • Buka laman: https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih wilayah sesuai KTP
  • Masukkan nama lengkap
  • Isi captcha
  • Klik "Cari Data" untuk melihat status penerima

Bagi masyarakat yang belum menerima, Gus Ipul menyebut ada kemungkinan status ekonominya sudah naik atau datanya dikeluarkan dari DTSEN. 

Namun, ia juga memastikan proses masih berlangsung dan meminta publik untuk bersabar.

“Ya kan ada datanya memang, mungkin mereka dulunya dapat (bansos), sekarang gak dapat, itu bisa aja. Kami mohon maaf. Jadi kami mohon semua juga memahami kondisinya," tutur Gus Ipul.

Dengan jumlah 1,3 juta KPM gagal menerima bantuan PKH 2025, Kemensos kini tengah berpacu dengan waktu agar masalah rekening bermasalah segera diselesaikan sebelum tahap 3 dimulai pada Juli 2025. 

Masyarakat diminta untuk tidak hanya menunggu, melainkan aktif melakukan cek PKH online, memperbarui data jika diperlukan, dan mengikuti Cara Cek Bansos PKH Lewat KTP secara rutin.

Pastikan data Anda terverifikasi dan tercatat aktif dalam sistem DTSEN Kemensos, agar tidak ketinggalan pencairan PKH tahap berikutnya. Waspadai informasi hoaks, dan hanya percaya pada update resmi dari Kemensos PKH.(*)